Theme Preview Rss

MPLS: Nafas Baru, Masalah Baru (?)


Ada yang berbeda dari awal tahun ajaran 2016/2017 ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan sebuah peraturan baru. Peraturan baru ini seakan-akan menghapus kekhawatiran siswa baru di setiap sekolah di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengnonaktifkan peraturan tentang Masa Orientasi Siswa (MOS) dan menetapkan peraturan baru yaitu Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).



            MPLS secara tertulis dan praktek menjanjikan sesuatu yang berbeda dalam masa siswa baru mengenal lingkungan sekolahnya. Dalam Permendikbud tertulis bahwa siswa baru yang mengikuti MPLS tidak boleh dibentak, tidak boleh mendapat perpeloncoan, tidak boleh dimintai pungutan dana yang tidak jelas dan memberatkan, tidak boleh membawa atribut yang aneh-aneh, serta pelaksanaannya oleh guru dibantu anggota OSIS, bukan kakak-kakak senior di sekolah. Berbeda dengan MOS yang kental dengan bentakan kakak kelas, dipelonco dan membawa atribut yang aneh. Bagi sekolah yang melanggar ketentuan pelaksanaan MPLS seperti yang sudah tertera pada peraturan menteri dan lampirannya, sekolah terkait akan dikenakan sanksi. MPLS dirasa akan memberi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Namun seperti peraturan menteri yang lainnya, hal ini sedikit menggundang kontroversi.

            Sedikit melenceng dari salah satu tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yaitu mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya, ada yang merasakan justru sopan santun dan tata etika dari siswa cetakan MPLS kurang beretika. Pernyataan ini dilontarkan dari kalangan kakak-kakak senior di sekolah. Banyak kemungkinan dapat terjadi disini, apakah memang benar siswa baru hasil MPLS yang sopan santun dan etikanya menurun atau hanya alasan untuk balas dendam karena siswa baru tidak mendapat bentakan MOS?


            Sebenarnya masalah ini tidak perlu terlalu dibesar-besarkan sampai ke telinga pemerintah. Ini merupakan salah satu masalah sosial yang bila dibicarakan dan diselesaikan dengan kepala dingin dapat selesai tanpa konflik apapun. Pihak-pihak seperti adik-adik kelas siswa baru, kakak kelas senior, orangtua, dan lainnya yang terkait harus bersama menyelesaikan masalah sosial ini sebelum bentakan dan perpeloncoan terjadi di kegiatan ekstrakulikuler dengan alasan perilaku adik kelas yang tidak sopan yang sebenarnya merupakan salah paham belaka (iga).

0 comments:

Post a Comment